Siaran Press (sudah terbit, Desember 2022)

Sertifikasi Halal Mie Gacoan
Malang (12/2022) – Mie Gacoan dibawah induk
perusahaan PT. Pesta Pora Abadi telah resmi mengeluarkan sertifikasi halal
produk setelah kurun waktu 6 tahun lebih berdiri dan menimbulkan isu miring
pada masyarakat terkait kehalalan produknya.
Berdasar unggahan di media sosial instagram resmi
Mie Gacoan (@mie.gacoan), memposting sertfikat kehalalan produk, sistem jaminan
halal manufakturing dan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI dengan
jelas menyatakan bahwa semua produk bahan makanan yang diolah oleh Mie Gacoan
resmi memiliki sertifikat kehalalana dengan kategori sangat baik.
Lebih dari itu, Mie Gacoan resmi mengganti nama-nama
menu utamanya yang kontroversial dengan nama yang khas akan Indonesia. Direktur
PT. Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto mengatakan, “Ada perubahan nama di
beberapa produk kami, seperti Mie Iblis, Mie Setan, Es Genderuwo, Es Tuyul, Es
Sundel Bolong, dan Es Pocong, berubah menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es
Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet, dan Es Teklek. Selain itu arti
dari gacoan sendiri berasal dari kata Gaco dalam bahasa jawa berarti jagoan”.
Lebih lanjut, Harris juga menjelaskan mulai 2023 seluruh gerai Mie Gacoan di
Indonesia sudah memiliki sertfikasi halal.
Dengan hal ini, menutup isu yang ada dimasyarakat
berkaitan ketidakhalalan produk dari Mie Gacoan. Masyarakat tidak perlu
khawatir dan ragu lagi atas kehalalan dari menu-menu yang disajikan di restoran
Mie Gacoan. Masyarakat bisa kembali untuk menikmati menu-menu andalan di gerai
Mie Gacoan seluruh cabang serta Mie Gacoan tetap teguh menjalankan usaha nya
sebagai brand retail F&B yang digemari oleh semua kalangan masyarakat.
Referensi:
https://kontrakhukum.com/article/mie-gacoan-sertifikat-halal/
https://www.instagram.com/p/Clm0fJjLglN/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==


Komentar
Posting Komentar